Gugatan Cerai Moerdiono Ditolak!

Written By Tirta Suryana on Rabu, 18 Mei 2011 | 00.48

Keinginan mantan Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono untuk menceraikan istrinya, Maryati kandas. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan cerai Moerdiono dalam sidang putusan yang digelar, Rabu (18/5) siang.

Dengan demikian Moerdiono dengan Maryati masih berstatus sah sebagai pasangan suami-istri.

"Alhamdulilah, hari ini sudah dilaksanakan sidang putusan ini. Permohonan Pak Moerdiono ditolak. Dengan keputusan ini maka status Pak Moerdiono dan Bu Maryati masih sah," ujar pengacara Maryati, Kartika Yosodiningrat, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Menurut Kartika, ada beberapa alasan ketua majelis hakim menolak gugatan tersebut. Salah satu faktor tersebut, pernyataan mengenai perselisihan Maryati dengan Moerdiono tidak bisa dibuktikan.

"Alasan yang digunakan Pak Moerdiono mengatakan kalau dengan Bu Maryati bilang ada perselisihan, tetapi nyatanya tidak ada. Dan tidak ada saksi yang melihat adanya perselisihan itu,” kata Kartika.

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...